Selasa, 19 September 2017

Perbedaan EBI dengan EYD (1)


  Teman-teman pastinya sudah tahu 'kan bahwa Ejaan yang Disempurnakan (EYD) sudah diganti dengan Ejaan Bahasa Indonesia?

Ejaan Bahasa Indonesia atau disingkat dengan EBI adalah ejaan yang berlaku sejak ditetapkan pada 26 November 2015 berdasarkan Permendikbud No. 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Dengan berlakunya Permendikbud tersebut, Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Munculnya sesuatu yang baru tentu menimbulkan rasa penasaran.
Katanya sih tak kenal maka tak sayang. Oleh karena itu, supaya jadi sayang, yuks berkenalan dengan ejaan-baru kita ini.
Eh, ejaan baru? Benarkah baru? Bila dicermati baik-baik, aturan ejaan ini tak banyak berubah kok. Sebagian masih sama dengan EYD. Jadi, apa bedanya dong?
Perbedaan yang tampak adalah pada tiga hal, yaitu huruf diftong, huruf tebal, dan huruf kapital


HURUF DIFTONG

Diftong adalah bunyi rangkap yang tergolong dalam satu suku kata (seperti ai dalam kata satai, au dalam kata pulau).

Nah, selama ini dalam bahasa Indonesia terdapat tiga macam diftong sebagai berikut.

ai dalam kata balairung, pandai
au dalam autodidak, harimau
oi dalam boikot, amboi.

Sekarang, seperti yang diatur dalam EBI, ada diftong baru dalam bahasa Indonesia.

Diftong baru tersebut adalah ei.

Diftong ei bisa kita temui dalam kata : geiser, survei.
Diftong ei perlu ditambahkan karena banyaknya  bahasa asing yang diserap bahasa Indonesia menggunakan diftong ei.

Menurutmu, kata apa lagi yang menggunakan diftong ei?



Sumber
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/pedoman_umum-ejaan_yang_disempurnakan.pdf



Tidak ada komentar:

Posting Komentar